Dalam dunia publikasi ilmiah di Indonesia, istilah jurnal SINTA dan non-SINTA sering digunakan untuk membedakan status akreditasi jurnal nasional. Keduanya dapat menjadi sarana publikasi hasil penelitian, tetapi memiliki perbedaan penting yang perlu dipahami oleh penulis.
Jurnal SINTA adalah jurnal ilmiah yang telah memperoleh akreditasi jurnal nasional dan tercatat dalam sistem Science and Technology Index (SINTA). Jurnal terakreditasi memiliki peringkat SINTA 1 hingga SINTA 6, berdasarkan hasil penilaian akreditasi yang berlaku.
Peringkat tersebut menunjukkan tingkat akreditasi jurnal, bukan jaminan bahwa setiap artikel di dalamnya pasti lebih berkualitas daripada artikel pada jurnal lainnya.
Jurnal non-SINTA adalah sebutan umum untuk jurnal yang tidak tercatat sebagai jurnal terakreditasi dalam sistem SINTA. Jurnal ini bisa saja sudah memiliki ISSN, menerapkan proses peer review, dan menerbitkan artikel ilmiah, tetapi belum terakreditasi atau status akreditasinya tidak tercatat aktif di SINTA.
Karena itu, jurnal non-SINTA tidak otomatis berarti jurnal abal-abal atau tidak berkualitas. Penulis tetap perlu memeriksa kredibilitas penerbit, proses penelaahan, dan tata kelola jurnal.
| Aspek | Jurnal SINTA | Jurnal Non-SINTA |
|---|---|---|
| Status akreditasi | Terakreditasi dan tercatat di SINTA. | Tidak tercatat sebagai jurnal terakreditasi di SINTA. |
| Peringkat | Memiliki peringkat SINTA 1–6. | Tidak memiliki peringkat SINTA aktif. |
| Penilaian | Telah melalui proses akreditasi jurnal nasional. | Belum tentu melalui atau memperoleh akreditasi SINTA. |
| Penggunaan | Dapat memenuhi persyaratan publikasi tertentu sesuai ketentuan. | Penerimaan bergantung pada persyaratan institusi atau kebutuhan publikasi. |
Pilihan jurnal sebaiknya disesuaikan dengan tujuan publikasi, bidang ilmu, dan persyaratan kampus atau instansi. Jika persyaratan mewajibkan jurnal terakreditasi SINTA, pilih jurnal dengan status dan masa akreditasi yang sesuai.
Sebelum mengirimkan artikel, periksa status jurnal melalui situs resmi SINTA, kesesuaian fokus dan ruang lingkup, kualitas proses peer review, serta biaya publikasi yang ditetapkan secara transparan.